Supreme Red Henna (90)NA17171000488

Supreme Red Henna (90)NA17171000488 sebagai produk pewarna rambut berbahan henna yang beredar di pasar kosmetik. Produk pewarna rambut berbasis henna dipilih karena memberikan warna rambut sekaligus membantu menjaga kondisi rambut.

Pada kemasan Supreme Red Henna tercantum nomor izin BPOM sebagai identitas legal produk kosmetik. Nomor registrasi memberi informasi bahwa produk sudah masuk ke daftar kosmetik yang diawasi oleh otoritas pengawasan obat dan makanan.

Banyak konsumen memilih pewarna rambut berbahan henna karena bahannya berasal dari tanaman Lawsonia inermis. Tanaman tersebut sejak lama dipakai sebagai pewarna alami untuk rambut, kulit, dan kuku.

Supreme Red Henna (90)NA17171000488

Supreme Red Henna (90)NA17171000488

Supreme Red Henna (90)NA17171000488 merupakan kosmetik pewarna rambut berbentuk bubuk. Bubuk henna dicampur dengan air sebelum dipakai pada rambut.

Produk tersebut biasanya dipasarkan dalam kemasan kotak yang berisi beberapa sachet bubuk henna. Setelah dicampur air hingga membentuk pasta, bahan pewarna bisa dioleskan pada rambut untuk menghasilkan warna merah alami.

Beberapa ciri produk Supreme Red Henna sebagai berikut:

  • Nama produk: Supreme Red Henna
  • Nomor BPOM: (90)NA17171000488
  • Kategori: kosmetik pewarna rambut
  • Bentuk produk: bubuk henna

Henna telah lama digunakan sebagai pewarna rambut tradisional di banyak negara Asia dan Timur Tengah. Bubuk daun henna yang telah dikeringkan kemudian digiling hingga halus sehingga mudah dicampur air sebelum dipakai.

Komposisi Bahan pada Supreme Red Henna

Supreme Red Henna menggunakan bahan utama dari tanaman henna. Tanaman tersebut dikenal memiliki pigmen alami yang mampu memberi warna pada rambut.

Beberapa bahan yang biasanya terdapat pada produk henna antara lain:

  • Lawsonia inermis (henna)
    Daun henna menghasilkan pigmen alami yang memberi warna kemerahan pada rambut.
  • Citric acid
    Bahan tersebut membantu menjaga kestabilan campuran pewarna.
  • Magnesium carbonate
    Komponen tersebut membantu menjaga tekstur bubuk agar mudah dicampur air.
  • Sodium sulphate
    Digunakan dalam campuran kosmetik untuk membantu kestabilan formula.
  • Para phenylene diamine (PPD)
    Komponen tambahan pada beberapa produk pewarna rambut yang membantu memperkuat warna.
  • Para amino phenol
    Bahan pewarna tambahan yang membantu menghasilkan warna lebih tahan lama.

Komposisi dapat berbeda tergantung varian produk dan produsen. Oleh sebab itu membaca daftar bahan pada kemasan produk tetap diperlukan sebelum memakai pewarna rambut.

Klaim Produk Supreme Red Henna

Supreme Red Henna dipasarkan sebagai pewarna rambut berbahan henna yang tidak hanya memberi warna pada rambut, tetapi juga membantu menjaga kondisi rambut.

Beberapa klaim yang biasanya disampaikan produsen antara lain:

  • memberikan warna merah alami pada rambut
  • membantu melapisi batang rambut
  • membantu menjaga kilau rambut
  • membantu rambut tampak lebih tebal
  • membantu menjaga kelembutan rambut

Henna dikenal mampu membentuk lapisan pelindung pada rambut sehingga rambut terasa lebih kuat setelah pewarnaan. Lapisan tersebut berasal dari pigmen henna yang menempel pada permukaan rambut.

Izin BPOM Supreme Red Henna (90)NA17171000488

Produk kosmetik yang beredar di Indonesia harus memiliki izin edar dari BPOM. Izin tersebut berbentuk nomor NA yang tercantum pada kemasan kosmetik.

Pada Supreme Red Henna terdapat kode (90)NA17171000488.

Kode tersebut menjelaskan jika produk sudah masuk ke daftar kosmetik yang diawasi oleh BPOM sebelum dipasarkan.

Kode NA pada kosmetik memiliki arti sebagai berikut:

  • NA menunjukkan kategori kosmetik.
  • angka setelah NA digunakan sebagai identitas produk dalam layanan data BPOM.

Setiap kosmetik yang telah memperoleh izin edar akan mendapatkan kode tersebut pada kemasan produk.

Perusahaan Pembuat Supreme Red Henna

Supreme Red Henna dikenal sebagai bagian dari produk pewarna rambut berbasis henna yang dipasarkan dengan merek Eagle’s atau Herbul pada beberapa wilayah pemasaran.

Produk henna tersebut diproduksi oleh perusahaan yang bergerak di bidang kosmetik herbal dan pewarna rambut. Produk tersebut kemudian didistribusikan ke banyak negara termasuk Indonesia.

perusahaan pembuat biasanya dapat dilihat pada kemasan produk. Bagian tersebut terdapat nama perusahaan, alamat produksi, dan pihak yang bertanggung jawab atas distribusi.

Apabila data perusahaan tidak tercantum secara lengkap pada kemasan, informasi tambahan dapat dilihat melalui layanan data BPOM.

Produsen dan Distributor Produk

Produk henna biasanya diproduksi oleh perusahaan kosmetik yang memiliki fasilitas produksi khusus untuk bahan herbal.

Setelah diproduksi, produk tersebut didistribusikan melalui jaringan distributor. Distribusi dapat dilakukan melalui:

  • toko kosmetik
  • toko perawatan rambut
  • marketplace online
  • toko herbal

Jaringan distribusi tersebut membuat produk henna mudah ditemukan di banyak wilayah.

Cara Cek Supreme Red Henna di BPOM

Legalitas produk kosmetik bisa dicek lewat layanan resmi BPOM. Cara tersebut membantu memastikan apakah produk benar sudah masuk dalam daftar kosmetik yang diawasi.

1. Buka situs BPOM

Kunjungi website resmi BPOM melalui browser di komputer atau hp.

2. Masuk ke layanan data produk

Pada halaman utama terdapat layanan pencarian data kosmetik.

3. Masukkan nama produk atau nomor BPOM

Ketikan Supreme Red Henna atau kode NA17171000488 pada kolom pencarian.

4. Klik tombol cari

Sistem akan menampilkan informasi produk jika data sudah masuk dalam daftar kosmetik BPOM.

5. Periksa informasi produk

Data yang muncul biasanya memuat:

  • nama produk
  • kategori kosmetik
  • nama perusahaan
  • status izin edar

Jika data muncul pada layanan tersebut, berarti produk sudah masuk dalam daftar kosmetik BPOM.

Cara cek tersebut bisa dicoba lewat komputer maupun hp selama terhubung ke internet.

Cek Legalitas Produk Kosmetik

Melakukan cek legalitas produk kosmetik memberi manfaat bagi konsumen sebelum menggunakan produk perawatan rambut.

  • memastikan produk telah mendapat izin edar
  • menghindari kosmetik yang tidak memiliki izin
  • membantu mengetahui informasi perusahaan pembuat
  • membantu mengetahui kategori produk

Data yang muncul pada layanan BPOM menjelaskan jika produk sudah masuk dalam pengawasan sebelum dipasarkan.

  • Nama produk: Supreme Red Henna
  • Nomor BPOM: (90)NA17171000488
  • Kategori: kosmetik pewarna rambut
  • Bentuk produk: bubuk henna
  • Bahan utama: Lawsonia inermis

Supreme Red Henna termasuk produk pewarna rambut berbasis tanaman henna yang digunakan dengan cara mencampur bubuk dengan air sebelum diaplikasikan pada rambut.

Supreme Red Henna (90)NA17171000488 merupakan kosmetik pewarna rambut berbahan henna yang dipasarkan dalam bentuk bubuk. Produk tersebut digunakan dengan cara mencampur bubuk henna dengan air kemudian dioleskan pada rambut untuk menghasilkan warna merah.

Henna sebagai bahan pewarna rambut alami yang digunakan sejak lama. Pigmen dari daun henna mampu memberi warna sekaligus membantu melapisi batang rambut.

untuk Legalitas produk kosmetik dapat dicek lewat layanan data BPOM menggunakan nama produk atau nomor izin edar. Cara tersebut membantu memastikan produk benar sudah masuk dalam daftar pengawasan.

Bagikan: